PROFESIONALITAS GURU PAI TERHADAP EKSISTENSI PENDIDIKAN ISLAM DI ERA INDUSTRI 4.0

A. Memahami Pengertian Profesionaitas Guru PAI

1. Pengertian Profesionalitas Guru PAI

        Profesionalitas berasal dari kata profesi yang berarti suatu jenis pekerjaan yang khas dan memerlukan pengetahuan tertentu. Sedangkan makna professional adalah seseorang yang memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan tertentu yang khas dari profesinya. Profeionalias merupakan kepemilikan suatu keahlian di bidang tertentu yang di legalkan oleh sebuah lembaga.

2. Syarat-Syarat Guru Profesional

a. Menguasai bahan pelajaran

Bahan pelajaran merupakan substansi yang akan di sampaikan dalam proses belajar mengajar. Atau bisa kita sebut dengan isi materi pelajaran yang nantinya akan di berikan kepada peserta didik saat berlangsungnya proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang digunakannya dan dengan di bentuknya bahan pelajaran ini tujuan pengajaran akan dicapai oleh peserta didik.

b. Mampu mengelola kelas

Pengelolaan kelas disini memiliki makna upaya seorang guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didik sehingga tercapai tujuan pelajaran secara efektif dan efisien.

c. Mampu mengelola program belajar mengajar

B. Profesionalitas Guru PAI terhadap Eksistensi Pendidikan Islam di Era Industri 4.0

    Memasuki era disrupsi yang terjadi saat ini, pendidikan Islam di tuntut untuk lebih peka terhadap gejala-gejala perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan Islam harus mau menyesuaikan diri dengan cara melakukan perubahan kea rah yang lebih baik. Bersikukuh dengan cara dan sistem lama serta menutup diri dari perkembangan dunia hanya akan membuat pendidikan Islam kian terpuruk dan usang.

    Dalam hal ini, kemampuan seorang guru sebagai komponen utama dalam pendidikan Islam harus mengembangkan kompetensi yang telah dimilikinya dengan cara memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang di tawarkan oleh negara Barat sebagai bentuk penyesuaian diri dengan tuntutan kebutuhan perkembangan zaman. Salah satunya dengan cara menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk mempertahankan eksistensi pendidikan Islam, dalam artian tidak serta merta menghilangkan nilai-nilai luhur pendidikan Islam akan tetapi mengembangkan nilai- nilai tradisonal dalam kebudayaan Islam dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk mendukung kemajuan dan perkembangan di dalam dunia pendidikan Islam.

Komentar